Dalam tatanan globalisasi kepariwisataan dunia dari tahun ke tahun menunjukkan tren perkembangan yang sangat pesat. Hal itu disebabkan, oleh perubahan struktur sosial ekonomi antar kawasan negara di dunia dan semakin banyak orang yang memiliki pendapatan lebih yang semakin tinggi. Kepariwisataan telah berkembang menjadi suatu fenomena global, menjadi kebutuhan dasar, serta menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dunia usaha pariwisata, serta masyarakat mempunyai kewajiban yang sama untuk dapat menjamin agar berwisata sebagai hak setiap orang dapat ditegakkan dan di hormati sehingga dapat tercapainya peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial.
Membangun sebuah Desa Wisata membutuhkan komitmen serta ide bersama lapisan masyarakat dengan banyaknya potensi yang ada diwilayah Negeri Luhutuban yang perlu kami lestarikan dan dikembangkan maka dari itu memunculkan sebuah gagasan ide untuk membentuk sebuah Desa wisata pada tahun 2021 berdasarkan kegiatan Anugerah Desa Wisata (ADWI) oleh Kementerian Pariwisata RI. Dari kegiatan ADWI inilah maka lahirlah Desa Wisata Negeri Luhutuban Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat dan alhamdulillah termasuk dalam kategori Desa Wisata Rintisan dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pariwisata RI pada tahun 2021 tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024 ini Desa Wisata Negeri Luhutuban tetap berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan ADWI 2024 ini.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 3 menyebutkan bahwa Kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sedangkan pada Pasal 4 menyebutkan tentang Kepariwisataan yang bertujuan untuk:
a. meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
b. meningkatkan kesejahteraan rakyat;
c. menghapus kemiskinan;
d. mengatasi pengangguran;
e. melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya;
f. memajukan kebudayaan;
g. mengangkat citra bangsa;
h. memupuk rasa cinta tanah air;
i. memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan
j. mempererat persahabatan antarbangsa.
Desa wisata Negeri Luhutuban ini bertujuan untuk memberdayakan SDM dan SDA yang ada agar eksistensi Desa Wisata ini dapat dikenal dan diakui oleh masyarakat luas sehingga bisa menjadikan nilai tersendiri bagi wisatawan lokal atau mancanegara yang hanya sekedar datang untuk menikmati suasana pedesaan yang ada diwilayah kami Negeri Luhutuban. Desa wisata Negeri Luhutuban merupakan salah satu Desa/Negeri yang berada di Kecamatan Kepulauan Manipa. Desa/Negeri ini memiliki wilayah administrasi terbesar dengan memiliki 7 (tujuh) Dusun petuanan yang terdiri dari Dusun Amanjaya, Sela, Samala, Labuang Timur, Namae, Pilar, dan Pasir Putih. Desa ini memiliki 2 (dua) pulau kecil yang indah sebagai daya tarik wisata, yaitu Pulau Luhu dan Pulau Tuban. Selain itu, terdapat berbagai potensi wisata lainnya seperti wisata sejarah, bahari, alam, kuliner, dan budaya serta potensi wisata lainnya yang ada di Negeri Luhutuban. Terlebih masyarakat Desa Negeri Luhutuban adalah masyarakat yang ramah, santun dan menerima tamu dengan baik. Pariwisata unggulan Desa Luhutuban adalah Pulau Tuban yang letaknya berhadapan dengan Desa / Negeri Luhutuban, selain itu ada juga goa sebagai bukti penyimpanan harta karun yang sampai saat ini masih misterius untuk menemukan harta karun tersebut, selain itu juga ada tanah warna warni yang sangat misterius karena tanah ini hanya menjadi warna di Pulau Manipa saja, tetapi kalau di bawah ke luar Pulau Manipa maka tanah warna warni ini berubah bentuknya menjadi tanah biasa. Selain itu ada juga homestay rumah warga yang siap untuk menginap dengan fasilitasi yang lengkap di dalamnya. Atraksi budaya dengan tarian kabata, tiop tahuri, silat kampung, cakalele semuanya telah berjalan dengan baik di Negeri Luhutuban, ada juga kuliner nasi bambu, sagu tumbuh, dodol durian, krepek pisang, sinoli sagu, uha sagu, dan juga ikan koho-koho sebagai kuliner tradisional di Negeri Luhutuban. Salah satu kelemahan kami dalam mengelola Desa Wisata ini adalah belum tersedianya fasilitas lengkap untuk mengawal produk unggulan di Luhutuban menuju Desa Wisata berkembang, maju, dan mandiri. Harapan kami sebagai pengelola Desa Wisata, semoga ADWI 2024 ini dapat menghasilkan nilai lebih kepada kami menuju juara Desa Wisata Rintisan.
Desa wisata Negeri Luhutuban memiliki sebuah Pulau yang jaraknya berdekatan dengan Negeri Luhutuban. Namanya Pulau Tuban, tempat ini di jadikan sebagai lokasi destinasi wisata unggulan di Desa, serta dapat di jadikan sebagai snorkling pada area Pulau Tuban.
Kami merekomendasikan kepada para wisatawan untuk dapat berkunjung ke Desa Wisata Negeri Luhutuban. Desa wisata Negeri Luhutuban memiliki homestay yang bisa di gunakan sebagai tempat tinggal bagi para wisatawan, ada juga kuliner khas Pulau Manipa berupa ikan bakar, sagu tumbuh, asida, uha sagu, dan lainnya. Kami juga memiliki adat budaya seperti tarian adat cakalele, tarian adat kabata, tarian bambu gila, tarian silat, zikir hadrat, tiop tahuri. Kami juga memiliki wisata sport berupa lapangan sepak bola yang di jadikan sebagai ajang sepak bola serta dapat menghadirkan banyak pengunjung untuk dapat hadir ke Desa Wisata Negeri Luhutuban untuk dapat menyaksikan wisata sport.