PROFIL DESA WISATA PANTAI MELASTI UNGASAN
Desa Adat Ungasan selaku pegelola Desa Wisata Pantai Melasti Ungasan merupakan salah satu desa yang secara geografis terletak paling selatan Pulau Bali (kaki Pulau Bali) terdiri atas hamparan lahan perbukitan kering berkapur yang tandus. Potensi pertanian hampir tidak ada karena ketiadaan sumber air irigasi sepanjang tahun.Karena berada paling selatan Bali maka Ungasan memiliki batas alam alamiah berupa hamparan tebing curam dengan bentang pantai pasir putih yang cukup luas salah satunya Pantai Melasti.
Secara demografis terdiri atas kurang lebih 2.639 KK dengan hampir 7.700 jiwa. Desa Adat Ungasan dipimpin oleh seorang Bendesa Adat (Kepala Desa Adat yang saat ini dijabat oleh Jero Bendesa Bpk I Wayan Disel Astawa, SE) dengan jajaran pengurus lainnya (prajuru adat) dan secara geografis terbagi atas 15 Banjar Adat (lingkungan) yang masing-masing dipimpin oleh Kelian Banjar Adat (kepala lingkungan adat).
Beban Desa Adat Ungasan dalam menunjang aktifitas Tri Hita Karana sangat besar (yaitu pada tahun 2017 mencapai Rp 11,6 milyar/tahun) meliputi biaya upakara agama, listrik, air PDAM, administrasi, konsumsi, pembangunan, dana sosial, inventaris dan pemeliharaan fasilitas dan Pura yang dimiliki desa. Sedangkan, sumber pedapatan desa sangat terbatas hanya dari iuran warga setiap upakara agama di Pura dan dana pembinaan pemerintah Rp 300 juta/tahun.
Besarnya jurang beban dan sumber kekuatan finansial desa adat serta beban masyarakat adat pertahunnya dalam menjalankan desa adat baik untuk urusan agama, adat, budaya, sosial, pembinaan SDM, dan lingkungan menjadi tantangan luar biasa bagi keberlanjutan desa adat. Dalam menjalankan ajaran Tri Hita Karana, Desa Adat Ungasan menjalankan upacara Melasti setiap menyambut tahun baru Caka ke Pantai Melasti yang juga menjadi tempat upacara adat dan agama lainnya seperti ngaben, pengelukatan, dan sebagainya. Namun akses ke Pantai Melasti sangat membahayakan karena menuruni tebing curam sambal membawa perlengkapan upacara agama.
Sejak tahun 1993 sampai 2017 dilakukan rintisan pembuatan jalan akses ke Pantai Melasti untuk mempermudah pelaksanaan upacara adat dan agama dengan membelah tebing kapur sampai ke sisi pasir putih pantai menuju Pura Segara (Pantai). Bersama semua stakeholder pentahelix (akademisi pariwisata, masyarakat Desa Adat Ungasan, pelaku usaha pariwisata, pemerintah desa dan merangkul media massa) bersama bersinergi membangun Kawasan Pantai Melasti untuk menjadi pelopor pengembangan Desa Wisata berbasis Pantai dengan memadukannya bersama potensi budaya tradisional Bali yang tumbuh dan berkembang di Desa Adat Ungasan.
Untuk menjalankan ide pengembangan DTW Pantai Melasti berkembang diskusi membentuk kelembagaan ekonomi desa adat yang diberi nama BUMDA (bhaga utsaha manunggal desa adat) tahun 2018 yang kemudian diubah nomenklaturnya menjadi BUPDA (bhaga utsaha pedruwen desa adat) tahun 2020 mengikuti ketentuan Perda Prov. Bali No.4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. BUPDA inilah membentuk unit usaha pengelola Kawasan Pantai Melasti Ungasan .
Desa Wisata Pantai Melasti Ungasan melalui pengembangan potensi desa adat berupa Pantai Melasti Ungasan mulai mendapat status sebagai daya tarik wisata (DTW) berdasarkan Peraturan Bupati Badung nomor 4 tahun 2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata. Hal ini juga menjadi dasar bagio Pengembangan Desa Wisata Pantai Melasti Ungasan.
Pengembangan atraksi dan daya tarik wisata di Pantai Melasti terutama untuk memenuhi aspek-aspek dasar yang diinginkan pengunjung dalam kunjungan ke suatu destinasi atau DTW yaitu:
Desa Wisata Ungasan mengembangkan Pantai Melasti sebagai DTW utama dengan mempertimbangkan aspek-aspek mendasar dalam upaya menyeimbangkan antara laju perkembangan DTW dengan tingkat kedatangan dan kepuasan pengunjung. Upaya strategis dalam menjamin arah pengembangan terfokus pada perencanaan yang berkualitas dan berkelanjutan melalui empat pilat utama pengembangan desa wisata sebagai berikut:
Pantai Melasti sebagai branding resmi dalam promosi Pantai Melasti ke pihak eksternal. Khusus dalam aspek pemasaran, DTW Pantai Melasti Ungasan semakin berusaha memperkenalkan diri melalui beragam cara. Hal ini untuk mengimbangi laju perkembangan DTW yang dirasa sudah terencana dengan baik. DTW Pantai Melasti sudah berupaya keras menyediakan sarana penunjang DTW yang berkualitas demi kenyamanan dan kepuasan pengunjung. DTW Pantai Melasti sebagai andalan Desa Wisata Ungasan sudah memiliki branding lengkap dengan tagline, dan jingle lagu promosinya yaitu “Melasti Beach Ungasan: The Stunning Beach in Bali”
Secara operasional DTW Pantai Melasti mulai menerima kunjungan wisatawan Bulan Agustus 2018 sampai sekarang dengan jumlah kunjunagn fluktuatif tiap bulannya. Umumnya peak season ada pada bulan Jun-Juli dan Desember-Januari bertepatan dengan bulan-bulan liburan. DTW Pantai Melasti cukup diminati oleh wisatawan terbukti rata-rata kunjungan mencapai 40.000 orang per bulan termasuk dalam kondisi 3 bulan masa pandemic Covid-19 yang memaksa DTW tutup sesuai anjuran pemerintah. Namun demikian, dilihat dari data kunjungan saat peak season bulan JUni-Juli dan Desember-Januari, DTW Pantai Melasti masih memiliki peluang besar dikembangkan sehingga kunjungan perbulan berada pada kisaran 50-60 ribu orang/bulan pada tahun 2022, 60-70 ribu orang perbulan tahun 2023, 70-80 ribu orang/bulan pada tahun 2024, dan stabil di atas 80 ribu orang/bulan tahun 2025.
Disadari kontribusi pendapatan dari pengelolaan DTW Pantai Melasti Ungasan sangat penting perannya dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Tri Hita Karana (THK) baik dalam aspek Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Pada tahun 2020, pemdapatan tertinggi yaitu Rp 1.132.108.000 pada bulan januari dan saat pandemic COVID-19 mengalami penutupan sesuai anjuran pemerintah. Namun sekarang sudah mulai rebound ke angka pendaparan Rp 926.104.000 pada bulan Desember 2020. Jika diperhatikan jumlah pendapatan nilai tengahnya berkisar Rp 600 juta/bulan sehingga DTW Pantai Melasti memiliki peluang mendapatkan pemasukan Rp 700 juta/bulan pada tahun 2022, Rp 800 Juta.bulan pada tahun 2023, Rp 900 Juta/bulan pada tahun 2024 dan Rp 1M/bulan pada tahun 2025. Tentu, peluang ini memerlukan upaya pemasaran dengan salah satu startegi promosi menggunakan branding DTW yang mampu meningkatkan minat kunjungan calon wisatawan. Data kunjungan dan pendaparan DTW Pantai Melasti memberikan keyakinan bahwa dengan pendekatan promosi