DESA WISATA WABULA
Desa Wabula adalah Desa yang berada di Ibukota Kecamatan Wabula yang secara letak geografis berbatasan langsung dengan Laut Banda yang dikenal dengan kedalaman laut dan karangnya yang merupakan salah satu dari segitiga karang dunia yang masih terjaga hingga saat ini. Selain itu juga Desa ini memiliki beberapa objek wisata yang bisa diperkenalkan baik Wisata Alam, Budaya dan Wisata Kreatif Masyarakat Wabula.
Di Desa Wabula terdapat permandian unik yang disebut Kali Topa, keunikan dari Kali Topa Wabula ini adalah bentangan kalinya hanya ± 150 meter dari bibir pantai, sehingga mempertemukan air tawar dan air laut yang asin.
Wisata Kali Topa ini sangat diminati para wisatawan karena mempunyai hamparan pasir putih dan pohon keelapa yang menjulang tinggi berjejeran dipinggir pantai hingga di Kali Topa. Dikawan Kali Topa ini terdapat gazebo-gazebo yang dibangun dibawah pohon kelapa yang rindang dan dihubungkan dengan jalur pedestrian khusus untuk masyarakat pejalan kaki.
Selain wisata alamnya, Desa ini juga dikenal oleh masyarakat Pulau Buton sebagai Kawasan Adat dan Budayanya yang masih dilestarikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat, khususnya Masyarakat Suku Wabula.
Dan Nilai-Nilai Budaya dan Peradaban Masyarakat Wabula tersebut masih tetap lestari dalam kehidupan Masyarakat Wabula hingga di zaman sekarang ini yaitu :
- Tentang Aqidah, Keyakinan dan Kepercayaan Masyarakat Wabula Mpuu terhadap ke Esaan Tuhan Maha Pencipta, ALLAH S.W.T.
- Tentang Tatanan Adat dan Budaya Masyarakat Wabula yang selalu merupakan Amal, Zikir dan Do’a yang dihadiratkan ke Haribaan Tuhan Maha Penciptta, ALLAH S.W.T. berlandaskan Faham dan Mengambil Misil pada Proses Kejadian Manusia, selaras dengan Perjalanan Ruh Dari Zat Allah Yang Maha Suci Hingga Mencapai Wujud Manusia Sempurna / Insanul-Kamil.
- Sistem Kekuasaan dan Pemerintahan Masyaarakat Wabula yang berAsaskan kekeluargaan laksana KEHIDUPAN SUATU RUMAH TANGGA.
Kemudian pula ada 3 (tiga) unsur Nilai Adat dan Budaya Masyarakat Wabula tersebut dalam perkembangannya selalu lestari yaitu :
- Sewaktu Masuknya Agama Hindu di Wabula, Aqidah, Keyakinan dan Kepercayaan Hindu tidak dapatt merubah Aqidah, Keyakinan dan Kepercayaan Masyarakat Wabula yang diletakkan oleh Manusia Wabula Mpuu yang telah lama melekat di Hati, Keyakinan dan Kepercayaan Masyarakat Wabula.
Demikian pula nilai-nilai Budaya dan Peradaban Hindu, tidak mampu untuk menggeser Nilaai-Nilai Budaya dan Peradaban Masyarakat Wabula Mpuu yang telah lama membudaya dalam kehidupan Masyarakat Wabula.
- Setelah masuknya Agama Islam di Wabula, KUMAHA sebagai RAJA KERAJAAN WABULA dan juga beliau sebagai seorang Mubaliq yang mengajarkan dan meng-Islamkan Masyarakat Wabula, mengadakan Peninjauan terhadap :
- Aqidah, Keyakinan dan Kepercayaan Masyarakat Wabula yang diletakkan oleh Manusia Wabula Mpuu yang telah lama melekat di Hati, Keyakinan dan Kepercayaan Masyarakat Wabula. Maka menurut beliau sudah sangat relevan dengan AQIDAH, TAUHID-ISLAM.
- Dan demikian pula setelah beliau mengadakan peninjauan terhadap Tatanan Adat dan Budaya Masyarakat Wabula yang di Tata dan Letakkan oleh Manusia Wabula Mpuu, yang selalu merupakan Amal, Zikir dan Do’a yang dihadiratkan ke Haribaan Allah S.W.T. dengan berlandaskan Faham dan Mengambil Misil pada Proses Kejadian Manusia, maka menurut Beliau, sudah itulah inti Ajaran Tashauf dalam Islam. Sehingga setelah KUMAHA sebagai RAJA WABULA mengadakan berbagai pembaharuan terhadap berbagai Tatanan Kehidupan Masyarakat Wabula untuk disesuaikan dengan Hukum Islam dan Faham Islam maka Nilai-Nilai Budaya dan Peradaban Masyarakat Wabula yang diletakkan oleh Manusia Wabula Mpuu tetap dilestarikan dalam kehidupan Masyarakat Wabula.
- Demikian pula setelah mulai berlakunya Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka dengan berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 1959, Pemerintahan Kesultanan Buton telah berakhir dan tidak ada lagi, tetapi Sarano Wabula (Kerajaan Wabula) beserta peran dan fungsinya tetap dipertahankan oleh Masyarakat Wabula. Kecuali peran dan funsi Sarano Wabula dibidang Pemerintahan diserahkan kepada Kepala Kampung tetapi peran dan fungsi Sarano Wabula lainnya terutama Pelaksanaan Adat dan Budaya tetap dipertahankan hingga sekarang ini.