telah dijadikan sebagai objek wisata budaya di Desa Sanrobone. Pembangunan Benteng Sanrobone selesai pada tahun 1515 M. Luasnya adalah 26 hektar dengan susunan . Di dalam Benteng Sanrobone terdapat rumah adat dan Makam Raja-Raja Sanrobone. Selain itu, ada Masjid Tua Baitul Muqqadis yang selesai dibangun pada tahun 1603. Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan Benteng Sanrobone sebagai . Penetapannya dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014. Desa Sanrobone memiliki potensi wisata budaya yang sangat menjanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena didukung dengan keadaan alam, kehidupan masyarakat, dan kondisi sosial budaya, misalnya Wisata Benteng Sanrobone dan Makam Raja-Raja Sanrobone. Objek wisata ini memilik daya tarik, keunikan dan keindahan panorama Bahari.
Desa Wisata Sanrobone memiliki keunikan dan keunggulan karena memiliki 3 pilar utama yakni sebagai Desa Berbudaya dengan keragaman kegiatan budaya lokal yang akan disuguhkan kepada para wisatawan, kedua sebagai Desa Bersejarah dimana kawasan Desa Wisata Sanrobone memiliki area sejarah bangsa yang ditandai dengan ragam aneka situs dan cagar budaya peninggalan pra sejarah dan sejarah, selanjutnya sebagai Desa Religius dimana di Desa Wisata Sanrobone berdiri bangunan Masjid Kuno yang penih dengan cerita mistik, Masjid ini diberi nama Masjid Baitul Makdis. Keunikan dan keunggulan ini akan menyajikan sensasi berwisata dalam konsep edukasi dan eksplorasi budaya, sejarah dan religiutas bagi wisatawan. Perpaduan 3 pilar utama ini menjadikan Desa Wisata Sanrobone menjadi desa wisata yang berbeda dengan desa wisata lainnya.
Pengelola menawarkan paket 3 pilar kunjungan bagi wisatawan agar dapat menikmati kunjungan yang eksotis, indah, unik, dan religius sehingga wisatawan akan mendapat pengalaman berwisata dengan konsep edukasi, merasakan aktivitas dan nuansa islami.