Desa Wisata Pulau Tilan Rantau Bais
Rantau Bais, Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau
Wisata pulau Tilan merupakan destinasi wisata yang satu-satunya di provinsi Riau di kelilingi oleh sungai, sungai Rokan. Nama dari pulau Tilan sendiri memiliki 2 versi menurut cerita turun - temurun dari orang tua zaman dahulu. Pertama, dinamakan pulau Tilan dikarenakan pada zaman dahulu ikan Tilan disungai rokan sangat banyak, tepatnya di desa Rantau Bais ini, selain banyak ikan Tilan nya juga besar-besar dan ikan Tilan inilah yang membentuk pulau Tilan itu sendiri. Kedua, Nama pulau Tilan ini diambil dari singkatan Tanah Ikatan Lembaga Adat Ninik Mamak. Tanah ini tidak dibenarkan untuk dimiliki secara individu, lebih tepatnya tidak ada hak milik. Melainkan hanya ada hak pakai. Jadi setiap masyarakt boleh memanfaatkan tanah dipulau ini untuk meninggkatkan kesejahteraannya namun dengan catatan tidak boleh melanggar aturan adat yang ditetapkan oleh Ninik Mamak Suku Nan Tujuh.
Pulau Tilan merupakan taman rekreasi dan area bermain.