Sobat wisata tahu cerita Niniak Suntiang, kesenian tradisional lukah gilo? Disinilah kampungnya
Sejarah Desa
Desa Taratak Boncah merupakan sebuah daerah perbukitan yang terletak di kecamatan Silungkang kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat. Sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1990 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/ Sijunjung dan sebelum terbit UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa, maka Pemerintahan terendah adalah Nagari, maka Taratak Boncah merupakan jorong dari kenagarian Silungkang kecamatan Sawahlunto Kabupaten Sawahlunto/ Sijunjung.
Dengan lahirnya UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa maka Nagari Silungkang terbagi atas 7 desa yang terdiri dari :
1. Desa Silungkang Khusus
2. Desa Sungai Cocang
3. Desa Bukik Kociek
4. Desa Bukik Kuniang
5. Desa Rumbio
6. Desa Muaro Kalaban
7. Desa Taratak Boncah
Kemudian dengan adanya pemekaran 7 (tujuh) desa dalam Kenagarian Silungkang berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1990 tentang Perubahan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/ Sijunjung menjadi 5 (lima) desa yang terdiri atas :
1. Desa Silungkang Oso
2. Desa Silungkang Duo
3. Desa Silungkang Tigo
4. Desa Muaro Kalaban
5. Desa Taratak Boncah
Kemudian pada tahun 2001, Kenagarian Tak Boncah kembali mengurusi ulayatnya secara mandiri dan berpisah dengan kenagarian Silungkang dengan nama seperti semula yaitu Nagari Tak Boncah.
Kondisi geografis desa yang berbukit-bukit membuat Desa Taratak Boncah
Sejarah Nagari
Balai Adat Nagari Tak Boncah didirikan pada tahun 1575 Masehi dan Nagari Tak Boncah digabungkan/ disandarkan kedalam Nagari Silungkang tahun 1795 Masehi. Karena dinilai sudah mampu untuk memenuhi/ menyelenggarakan rumah tangga sendiri serta menjalankan adat salingka nagari " ketek nan dipasandahan, siriah pulang ka gagangnyo, pinang pulang ka tampuaknyo" maka terbitlah Surat Keputusan Walikota Sawahlunto nomor 155 tahun 2001 tanggal 2 Juli 2001 tentang Pengembalian Nagari Tak Boncah menjadi nagari dalam wilayah Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat. Adat salingka nagari yang dipakai oleh Nagari Tak Boncah adalah kelarasan Bodi Caniago yang dibawa oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
Suku yang ada di Nagari Tak Boncah adalah
1. Suku Caniago
2. Suku Dalimo
3. Suku Payoboda
4. Suku Malayu
Jadi jumlah keseluruhan Niniak Mamak yang ada di Nagari Tak Boncah sebanyak 16 orang ditambah Cadiak Pandai, Tuo Korong di masing-masing suku/ kampuang dan diantara Niniak Mamak yang 16 itu dipimpin oleh seorang pangulu masing-masing suku/ kampuang yang diwadahi dalam organisasi Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Nagari Tak Boncah memiliki kesenian yang beragam, ada randai, silek, talempong, saluang, tari piriang batenggek, rabana, lukah gilo, salawek dulang, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kata orang Nagari Tak Boncah itu lengkap, ada kesenian tradisional unik, alam yang sangat indah, goa yang banyak, kuliner yang sangat khas, budaya yang kental, dan keramahan yang luar biasa.