Pulau Salangkere, merupakan satu diantara empat digugusan kepulauan Para. Luas pulaunya, hasil dari survei lapangan adalah 0.50 km². Secara geografis Pulau Salengkere terletak pada 03º06’00”LU dan 125º35’00”BT. Penguasaan tanah dipulau Salangkere sebagaimana di pulau-pulau lain adalah tanah perorangan diatas tanah negara. Tanah yang dikelola oleh warga secara turun temurun, dan diwariskan kepada anak cucu mereka. Dipulau Salangkere, tidak ada tanah yang dikuasai pihak asing, baik perorangan maupun perusahaan. Pulau Salangkere terletak dibarat laut Pulau Para. Tanah-tanah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan dan keagamaan yang dikelola oleh yayasan, status tanahnya adalah tanah badan hukum diatas tanah negara.
Pulau Salengkere memiliki pengertian sebagai pulau tempat pertemuan muda – mudi dari desa / pulau Para, karena untuk mencapai pulau ini dari Pulau Para dapat ditempuh dengan berjalan kaki menyebrang disaat air turun (air laut dangkal dan dapat berjalan kaki). Lama kelamaan pulau ini dijadikan sebagai tempat pemukiman.
Penggunaan tanah dipulau Salangkere pada umumnya berupa kebun campuran antara tanaman kelapa, pala dan cengkeh serta semak belukar sampai alang-alang. Disekitar tanah pemukiman dibudidayakan tanaman ubi jalar, ubi kayu dan tanaman lain yang dihasilkan untuk keperluan sendiri dalam pola tumpang sari. Jumlah penduduk di Pulau Salangkere 345 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 89 KK dengan kepadatan penduduk 503,29 / km². Pada Pulau Salangkere hanya terdapat satu desa (Kampung) yaitu Desa Salangkere. Sama seperti pulau di Klaster Tatoareng yang lain, sebagian besar penduduk Salangkere menganut agama Kristen Protestan. Mata pencaharian utama adalah sebagai nelayan. Untuk menambah penghasilan, penduduk Salangkere berkebun kelapa. Jalan-jalan penghubung di Pulau Salangkere sebagian kecil telah berupa jalan beton dengan lebar 1-3 meter,