Desa Mini terletak di kecamatan Siau Barat Utara yang memiliki jumlah penduduk kurang lebih 430 jiwa. menurut sejarah Desa Mini adalah sebuah dusun atau lindongan dari kampung Lehi Kecamatan Siau Barat karena pelayanan Pemerintah Kampung Induk kepada masyarakat kadang atau kurang terlayani karena jarak antara lindongan III (Desa Mini) dengan Kampung Lehi sangat jauh maka Pemerintah Kampung Induk Lehi bersama tokoh masyarakat (MTK) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud bahwa Lindongan III Desa Mini supaya dimekarkan menjadi satu Kampung, maka pada Bulan Februari tahun 2022 Kampung Mini telah ditetapkan menjadi satu Kampung. mayoritas penduduk Desa Mini beragama Kristen Protestan dengan mata pencaharian Sebagai Petani dan Nelayan.