Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, serta Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi, partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa, sebagai dasar upaya tersebut perlu disusun profil desa.
Sejarah desa wisata Muara Bengawan Solo (MBS). Dalam mewujudkan Pangkahwetan menjadi Desa wisata yang merupakan inisiasi dari pemerintah desa, sekelompok masyarakat, pemuda desa dan rukun nelayan. Berdasar semangat gotong royong untuk membangun desa serta komitmen bersama dan banyaknya potensi yang ada diwilayah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan maka munculah sebuah gagasan ide untuk membetuk sebuah Desa wisata. Awal mulai mencanangkan konsep pariwisata pada tanggal 26 Februari 2018 dan dilakukan lounching desa wisata dan diresmikan pada tanggal 09 November 2018 oleh Pemerintahan Desa Setempat, Pemerintahan Kabupaten Gresik dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gresik.
Desa Wisata ini menyajikan sebuah wisata Alam dan Budaya Tradisi dalam artian Desa yang mempunyai potensi alam yang luar biasa sehingga perlu kita lestarikan serta dikembangkan dan dimanfaatkan sewajarnya tanpa merubah sebuah esensi dari pada kawasan pedesaan. Budaya Tradisi merupakan wujud dari desa yang selalu melestarikan nilai-nilai Budaya yang ada dimasyarakat agar tidak punah ditelan zaman moderenisasi ini.
Desa wisata ini bertujuan untuk mempedayakan SDM dan SDA yang ada agar eksistensi Desa Wisata ini dapat dikenal dan diakui oleh masyarakat luas sehingga bisa menjadikan atraktif tersendiri bagi wisatawan yang hanya sekedar datang untuk menikmati suasana pedesaan yang ada diwilayah kami.
Belum ada homestay