Wisata Marga Bayur Merupakan Wilayah Desa yang terdiri atas 4 desa dan merupakan satu kesatuan wilayah desa khususnya dalam adat isitadat maupun tradisi, terdapat banyak objek daya tarik wisata disini lalu kemudian hadir inisiatif pemuda-pemudi ke empat desa dengan membentuk suatu komunitas wisata agar diadopsi kembali untuk tujuan pengembangan dan peningkatan pariwisata secara baik, mudah dan efisien serta berkelanjutan. Keempat Desa tersebut merupakan peninggalan sejarah terdahulu yang dikenal dengan luas dimasyarakat dengan sebutan tanah marga bayur/bayur. Seiring berjalannya waktu sejak sistem kemargaan dihapuskan dalam keresidenan palembang pada tahun 1983 dengan keputusan gubernur sumatera selatan nomor 142/KPTS/III/1983 Tentang Penghapusan Pemerintahan Marga, DPR Marga dan Perangkat marga lainnya, pemberhentian pasirah/pejabat pasirah kepala marga, ketua/anggota DPR Marga dan pejabat pamong marga lainnya serta penunjukan pejabat kepala desa dalam wilayah provinsi daerah tingkat I Sumatera Selatan adalah Desa/Kelurahan menggantikan marga dengan dusun lainnya. Penghapusan Marga ini diartikan dalam arti pemerintahan namun sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat tetap diakui (diatur dalam butir ketiga keputusan tersebut) dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 1988 dengan sebutan Lembaga Adat. Maka, sejak itulah istilah marga sebagai kesatuan masyarakat hukum adat disebut Lembaga Adat. Tanah marga bayur ini bersukukan semende dahulunya terdiri dari Bayur Ilir, Bayur Tengah dan Bayur Ulu yang dipimpin oleh satu orang pasirah kemudian dalam administrasi pemerintahan yang baru sejak keputusan gubernur ditetapkan kemudian menjadi 4 wilayah administratif desa yaitu Desa Sugihan, Desa Tanjung Tebat, Desa Bayur Tengah dan Desa Lawang Agung dalam teritori Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan hingga sampai saat ini tahun 2024.
Keunikan dan keunggulan dari desa wisata kami adalah kelembagaannya tergabung dalam satu komunitas wisata melingkupi 4-6 desa sekaligus hal ini dilaksanakan berdasarkan nama beken daerah yang lebih dikenal dengan Bayur atau tanah marga bayur. Tanah Marga Bayur sendiri sudah terpublikasi dalam program televisi nasional yaitu trans 7 dengan program jejak petualang dengan judul episode “ kelana ditanah marga bayur” tahun 2022
Untuk mengunjungi desa wisata kami bisa dengan komunikasi via media sosial atau kontak komunitas
Belum ada homestay