Lewomada merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Talibura, kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Desa ini merupakan satu dari 12 desa dan kelurahan yang berada di kecamatan Talibura. Desa ini memiliki kodepos 86183. Desa Lewomada merupakan pemekaran dari desa wailamung pada tahun 1998 dimana desa lewomada pada waktu itu merupakan sebuah dusun pemekaran yang disebabkan karena wilayah yang sangat luas sehingga pada saat itu terdapat beberapa tokoh yang memperjuangkan adanya pemekaran..
Adapun beberapa tokoh yang memperjuangkan adanya pemekaran desa antara lain:
Desa Lewomada merupakan pemekeran dari Desa Wailamung pada tahun 1998 dimana Desa Lewomada pada waktu itu merupakan sebuah Dusun. Pemekaran tersebut dikarenakan :
Sehingga pada waktu itu pemerintah Desa Wailamung, Tokoh adat, Tokoh Mayarakat, dan khususnya masyarakat mengusulkan dan memperjuangkan pemekaran desa pada tahun 2000 Lewomada ditetapkan menjadi desa defenitif.
Nama desa Lewomada terdiri dari dua kata yakni LEWO yang berarti kampung dan MADA yang berarti benteng pertahanan yang saat ini dijadikan sebagai nama ibu kota Desa.Sehingga Lewomada berarti benteng pertahanan kampung-kampung dengan syair sebagai berikut : “Lewomada Hering Pigang Habit Labi Guning Wolor Koto Tahak Lungir Lengat Wua Ili Weo Gaba” Yang diartikan dalam bahasa indonesia Lewomada bagaikan sebuah wilayah yang cantik bagaikan piring (barang antik yang dibawa oleh cina jawa) yang diperoleh dari perjuangan sehingga menjadikan hal ini bersejarah untuk dikenangan bagi anak dan cucu dikemudian hari..
Dalam perjalanan waktu seiring dengan ekspansi Hindu – Belanda ke indonesia dan Flores pada khsusnya maka terbentuk pada model pemerintahan baru di setiap kampung dengan penyebutan masing – masing (pola untuk pemimpin di setiap kampung) dengan perjalanan waktu maka pemerintah indonesia secara daulat memimpin tata pemerintahan masa kini.
Desa Lewomada juga mempunya 2 budaya yaitu budaya Asli Muhang dan Budaya Asli Lamaholot. Hal ini dikarenak Desa Lewomada Berada pada bats wilayah antara Kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur.Desa Lewomada merupakan salah satu Desa di wilayah Kecamatan Talibura dengan luas wilayah 5.342.671 Ha,dengan batas-batas sebagai berikut :
Desa Lewomada terbagi dalam 2 wilayah dusun :
Penduduk Desa Lewomada saat ini berjumlah : 1005 Jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga : 254 KK.
Desa Wisata Lewomada diresmikan pada tanggal 27 Oktober 2020 oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo S.Sos,M.Si
Desa ini memiliki jumlah penduduknya sebagian besar bersuku daerah Flores. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani. Hasil pertanian utama di desa ini ialah jambu mete, kelapa, kemiri, pisang, buah naga, dan masih banyak lainnya.