Desa wisata Lekuk 50 Tumbi Lempur merupakan daerah yang berada di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci , Provinsi Jambi. Istilah Lekuk 50 Tumbi Lempur ini digunakan untuk penamaan kesatuan wilayah adat yang ada di Lempur, mulai dari Lempur Tengah, Lempur Mudik, Desa Baru Lempur, Lempur Hilir dan Manjuto Lempur. Desa wisata Lempur memiliki jarak tempuh dari pusat Kota Sungai Penuh yaitu 40 km.
Daerah ini memiliki wisata alam yang komplit serta berbatasan langsung dengan hutan TNKS. Wisata alam yang komplit tersebut diantaranya berupa Perbukitan,Gunung, air terjun, danau, flora dan fauna yang khas serta sungai yang mengalir dari hutan di Lempur.
Desa wisata Lempur di Kelola oleh Lembaga adat yang bekerja sama dengan Kelompok Sadar Wisata yaitu Pencagura. Pokdarwis tersebut merupakan kelompok masyarakat yang peduli terhadap kemajuan daerah melalui pariwisata
KONDISI SEBELUM
Semenjak Lempur dinobatkan sebagai desa wisata tahun 2015,masyarakat lokal masih belum bisa merasakan dampak positif daei desa wisata dalam peningkatan ekonomi. Rata-rata masyarakat lokal masih menjalankan aktivitas seperti biasa yaitu sebagai petani.
Wisata alam yang dimiliki oleh Lempur belum terlalu terkenal di publik dan belum menjadi daya tarik bagi tamu dari luar, dikarenakan tidak adanya paket wisata yang memang menjadi mesin penarik wisatawan untuk berkunjung. Akibatnya masyarakat juga tidak dapat menikmati hasil dari pariwisata ini.
Melihat potensi wisata alam yang komplit mengharuskan pengelola desa wisata Lempur berinovasi membuat paket wisata yang nantinya menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung baik dari Indonesia ataupun mancanegara