Desa Hilinawalo Fau atau Desa Hilinawalo Batusalawa merupakan salah satu desa adat yang berada di Kabupaten Nias Selatan. Desa ini berjarak sekitar 15 Km dari pusat ibu kota kabupaten dan dapat diakses dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Desa Hilinawalo Batusalawa merupakan satu dari empat desa yang masih memiliki Omo Nifolasara (Rumah Adat Besar dengan hiasan kepala lasara yang merupakan rumah tempat tinggal Si'ulu). Keberadaan Omo Nifolasara yang sudah berusia sekitar 10 generasi ini menjadi sebuah keunikan dan memberi daya tarik tersendiri bagi siapa pun yang datang berkunjung.
Selain itu, Desa Hilinawalo Batusalawa menjadi salah satu dari sedikit desa-desa adat di Nias yang masih memiliki kelengkapan elemen-elemen desa adat khas Nias Selatan seperti: Gerbang desa (Bawagoli), Susunan batu yang menjadi poros desa (Iri Newali), Batu pusat desa (Fuso Newali/Fuso Banua), Tugu lompa batu (Hombo batu), Situs musyawarah adat (Ewali Orahua), Rumah raja (Omo Nifolasara), Pancuran batu tempat pemandian umum (Hele), dan sebagainya.
Desa Hilinawalo Fau/Hilinawalo Batusalawa merupakan desa adat karena selain dikelola berdasarkan prinsip hukum administrasi negara yang berlaku nasional, desa ini juga diatur menurut hukum adat lokal yang telah berlaku selama ratusan tahun, dan mengambil wujud dalam relasi antara Si'ulu (Bangsawan), Si'ila (Kaum cerdik pandai) dan Sato (Masyarakat).
Hukum adat ini merupakan salah satu keunikan desa ini, karena bukan hanya dapat disaksikan dalam sistem tata kelola desa, tetapi juga diekspresikan dalam berbagai praktik-praktik sosio dan artefak-artefak kultural dalam kehidupan sehari-hari seperti upacara adat, pakaian tradisional, tari-tarian, arsitektur, lanskap desa, dan lain sebagainya.