Sejak 10 tahun terakhir Kampung Tanjung Anom pada setiap musim kemarau selalu mengalami kekeringan panjang yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mencari sumber air bersih untuk kebutuhan sehari- hari. Berdasarkan hal tersebut pada tahun 2013 Kepala Kampung Tanjung Anom mempunyai ide gagasan untuk membuat embung atau tampungan air dengan cara setiap aliran anak sungai dilakukan pembendungan secara bertahap sepanjang kurang lebih 8 KM sampai tahun 2018 dengan tujuan untuk menampung air hujan dan elevasinya meningkat. Pada tahun 2015 inovasi masih terus dilakukan kawasan embung yang tadinya masih berupa semak belukar di ubah dan dikembangkan menjadi kawasan yang nyaman dan menarik dan munculah ide gagasan untuk dijadikan sebagai tempat wisata bagi warga Kampung Tanjung Anom dengan cara mendirikan fasilitas-fasilitas umum dan di lengkapi dengan berbagai wahana. Pengelolan embung sebagai tempat wisata ini deserahkan kepada BUMK. Dan diluar perkiraan ternyata embung Tanjung Anom ini juga dapat menarik minat pengunjung dari luar Kampung Tanjung Anom bahkan ada beberapa event-event yang dilakukan di embung seperti Gathering club motor dan mobil. Setelah kawasan embung ini dibuka untuk wisata kawasan tersebut menjadi tempat yang nyaman, aman dan bahkan dapat menambah pendapatan masyarakat yang ada di sekitaran embung. Pengembangan kawasan wisata embung terus dilakukan dan semakin tereksposnya wisata embung ini dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberikan dukungan kepada Kampung Tanjung Anom untuk menjadi destinasi wisata di Kabupaten Lampung Tengah. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga memberikan pendampingan melalui Dinas Pariwisata untuk menjadi Kampung Tanjung Anom sebagai kawasan zona pengembangan inovasi Kabupaten Lampung Tengah yaitu KAMPUNG AGROWISATA. Dan di tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Pariwista memberikan bantuan kepada Kampung Tanjung Anom dengan dibangunkannya Fasilitas publik yang lebih memadai lagi yang menunjang terwujudnya program Kampung Agrowisata. Pada tahun 2020 juga Kampung Tanjung Anom Kecamatan Terusan Nunyai telah ditetapkan menjadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Unggulan Terpadu (KKPUT) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025 Pasal 18 ayat 7