Kawasan ekowisata mangrove Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Pengembangan di kawasan ekowisata mengrove selain sebagai kawasan konservasi seluas 300 hektar tersebut juga berfungsi untuk meningkatkan potensi wisata alam, Wisatawan dari berbagai daerah di Aceh juga sangat tertarik dengan lokasi ekowisata Mangrove. Pengembangan wisata hutan bakau atau mangrove ini bertujuan untuk meningkatkan potensi wisata di Kabupaten Aceh Jaya,
Pengembangan wisata hutan bakau atau mangrove ini dikembangkan sejak 2017 dan hingga saat ini masih terus dikembangkan, pengembangan bakau tersebut diperoleh setelah pihaknya mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2020 sebesar Rp1,1 miliar untuk mengembangkan ekowisata mangrove di daerah ini. dimulai dari pembangunan tempat penyemaian bibit hingga trek atau jalur pejalan kaki.