Desa Alamendah terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ditetapkan sebagai Desa Wisata melalui Keputusan Bupati Bandung No. 556.42/kep.71-DISBUDPAR/2011 pada tanggal 2 Februari 2011. Pada masa awal berdiri, Desa Wisata Alamendah (DWA) belum memiliki produk dan paket wisata yang dapat ditawarkan pada calon wisatawan. Akibatnya, pada periode delapan tahun pertama, DWA hanya sedikit menerima kunjungan wisatawan.
Pada awal tahun 2019 , tim pengelola DWA mulai berfokus pada pengembangan Inovasi Produk dan Paket Wisata dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa kami. Paket aktivitas yang kami tawarkan mulai dari bertani, membuat olahan makanan dan souvenir UMKM, berlatih Pencak Silat, menyaksikan pertunjukkan seni Karinding, memerah susu sapi, mempelajari pengolahan kopi, hingga bersepeda keliling kampung. Upaya tersebut membuahkan hasil.
Produk dan paket wisata yang sebetulnya merupakan kebiasaan dan aktivitas masyarakat lokal ini mampu menjadi daya tarik wisata yang menciptakan pengalaman tidak terlupakan bagi wisatawan. Hasilnya, pada semester kedua tahun 2019 DWA mampu menarik lebih dari 30 grup kunjungan dari berbagai institusi, seperti dari Institusi pemerintahan, sekolah, rombongan keluarga ataupun umum. Pada periode tersebut, total wisatawan yang berkunjung mencapai lebih dari 2500 orang. Wisatawan yang berkunjung tersebut umumnya mengikuti paket Alamendah Trip yang menawarkan aktivitas bertani, pemerahan susu, UMKM, prakarya, dan kesenian.