Asal usul Desa Balai Batu Sandaran adalah berawal dari sejarah pengembangan 3 (tiga) Desa menjadi satu. Dahulunya Desa ini bernama Nagari Kajai yang terdiri dari 3 Jorong dan di Kepalai oleh seorang Wali Nagari dan 3 Wali Jorong. Seiring dengan Keluarnya Undang-undang Nomor 05 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka pada Tahun 1980 ke 3 Jorong tadi dijadikan 3 Desa yakni Desa Koto, Desa Pantian dan Desa Parik dengan otomatis Wali Jorong tadi menjadi Kepala Desanya. Namun karena adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat, maka pada tahun 1985 ke tiga Desa tadi dijadikan satu dengan nama Desa Balai Batu Sandaran/ Kajai yang masih berada dalam Kecamatan X (Sepuluh) Koto Diatas Kabupaten Solok dengan Kepala Desa yang pertama Ja’far Rangkayo Sati.
Perkebunan Serai Wangi merupakan produk Unggulan Desa BBS-Kota Sawahlunto satu-satunya dengan hamparan Luas Lahan 20 hektar di Sumatera Barat dan Sarana-Prasarana pengolahan pasca panen yang memadai. Berada pada jalur lintas Destinasi Wisata dari Pusat Kota dan Antar Desa.
Pada Lahan Perkebunan Serai Wangi terdapat beberapa unit usaha yang saling terintegrasi :
Budi Daya Tanaman Serai Wangi Penyulingan Minyak Serai Wangi , Petemakan Sapi dengan Pakan Serai Wangi bekas suling ,Produk turunan Minyak Serai Wangi (Sabun Cair-Sabun Padat dan farfum)