Desa Wisata Tanjuang Panantian terletak di Kanagarian Limbukan, Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat. Kawasan ini kental dengan nuansa budaya tradisional Minangkabau dimana terdapat Rumah Gadang Salo (Rumah Adat Minangkabau) yang menjadi pusat kegiatan promosi dan budaya serta menjadi daya tarik utama Desa Wisata ini.
Desa Wisata Tanjuang Panantian sebagai Desa adat Nagari nan XI Suku Limbukan (Rumah Gadang Salo) akan dapat membantu Dalam menjaga budaya dalam bidang kesenian tradisional Minangkabau bagi generasi muda (anak nagari) di Desa Wisata Tanjuang Panantian serta bisa mempromosikan budaya, kerajinan dan kuliner yang khas dari daerah Minangkabau.
Ekonomi Kreatif mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda yang mempunyai SDM, semangat serta kreatifitas yang tinggi dengan tetap menjaga nilai nilai norma, aturan adat tertulis maupun tidak tertulis, sehingga akan memotivasi generasi muda untuk lebih berkarya dalam segala bidang.
Desa Wisata Tanjuang Panantian yang di berdasarkan Surat Keputusan 556.2/121/WK-PYK/2023 sebagai Desa Pordawis Wisata Tanjuang Panantian merupakan kesatuan hidup setempat yang disatukan dalam satu wilayah tertentu yang dihuni oleh sejumlah orang/keluarga dan memiliki identitas sosial.
Lokasi ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah setempat dengan Surat Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 556.7/621/WK-PYK/2020 tanggal 27 November 2020.
Sehubungan dengan telah dijadikannya tempat kegiatan Desa Wisata Tanjuang Panantian yang lokasi bersamaan dengan Desa Adat Nagari Nan XI suku Limbukan (Rumah Gadang Salo) Menjadi salah satu Cagar Budaya di Kota Payakumbuh yang akan jadi salah satu tujuan wisata di kota Payakumbuh, pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan Kegiatan di Desa adat tersebut juga di support oleh anak nagari dan juga Pordawis Tanjuang Penantian
Semoga bisa menjadi pertimbangan dalam terwujudnya ruang gerak ekonomi kreatif yang bermanfaat bagi Desa Wisata Tanjuang Panantian beserta Penggiat, pelaku/ Komunitas ekonomi kreatif termasuk Pordawis Tanjuang Penantian di Nagari Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh Propinsi Sumatera Barat.
Jejak-jejak kejayaan Minangkabau tempo dulu, terbentang di Desa Adat Nagari Nan XI Suku Limbukan ( Rumah Gadang Salo) , Payakumbuh. Berusia lebih 400 tahun, rumah gadang di atas lahan seluas 3.000 meter persegi itu, bisa menjadi pilihan bermalam yang nyaman dengan biaya murah, bagi keluarga atau rombongan besar.
RUMAH Gadang Suko Salo Pasukuan Ampek Niniak Koto Limbukan, terletak di Jalan Chatib Soelaiman, RT 002/RW 001, Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Jarak rumah gadang seluas 1.500 meter persegi ini dengan pusat Kota Payakumbuh, hanya sekitar 6 hingga 7 kilometer. Dapat ditempuh dengan kendaraan jenis apapun.
?Di Rumah Gadang Salo Limbukan / Rumah Desa Adat Nagari Nan XI Suku Limbukan, pernah digelar prosesi adat yang dihadiri Raja Negeri Sembilan, Malaysia. Selain itu, juga pernah digelar acara pencak silat se-Minangkabau. Sebelumnya, juga pernah ada prosesi Batagak Pangulu yang dihadiri Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang.
Belakangan ini, fungsi Rumah Gadang Salo Limbukan yang memiliki 36 tonggak asli, diperluas menjadi tempat pelatihan adat dan pusat belajar bagi masyarakat Limbukan.
Tidak itu saja, rumah gadang yang dilengkapi dengan 6 tonggak barando (beranda) ini juga menjadi tempat menerima tamu dari luar daerah. Sekaligus homestay atau penginapan bagi wisatawan.
Untuk wisatawan yang ingin bermalam di Rumah Gadang Salo Limbukan dengan jumlah besar atau rombongan beranggotakan 35 hingga 75 orang, pengelola mematok tarif terbilang murah meriah. Yakni, hanya sebagai Rp1,5 juta sehari. Itupun, masih bisa negoisasi.
Rumah Gadang Salo Limbukan termasuk Bangunan Cagar Budaya yang sudah ditetapkan oleh Pemko Payakumbuh. Pada tahun 2019 lalu, Rumah Gadang Salo mendapatkan bantuan perbaikan dari dana Revitalisasi Desa Adat anggaran Kemendikbud RI.
Secara adat, Rumah Gadang Salo termasuk aset Nagari Limbukan. Tapi secara fisik, kini dikelola Kaum Salo Datuak Marajo Bosa Nan Putiah. Karena termasuk aset nagari, Rumah Gadang Salo dengan pekarangan luas yang ditumbuhi rerumputan hijau, juga menjadi tempat bagi masyarakat, melaksanakan Shalat Idul Fitri, Shalat Idul Adha, dan berbagai kegiatan Islami.
Rumah Gadang Salo Limbukan yang memiliki 3 jendela di anjungan depan, 4 jendela di ruang tengah, dan 3 jendela di masing-masing kamarnya, diyakini sudah berdiri sejak tahuh 1617. Jika dihitung, usia rumah gadang ini, sudah lebih dari 400 tahun.
Rumah Gadang Salo ini sudah lima kali kepemimpinan. Mulai dari Rajo Batenang Datuak Paduko Alam tahun 1617, Rajo Pamenan Datuak Paduko Alam tahun 1829-1900, Ahmad Sahar Dt Paduko Alam tahun 1901-1941, Syahruddin Datuak Paduko Alam tahun 1941-2001, dan Edrizal Datuak Paduko Alam tahun 2001 sampai 2007.