Tor Tor dalam upacara perkawinan dikategorikan sebagai berikut :
- Tor Tor Suhut Bolan
- Tor Tor Kahanggi
- Tor Tor Anak Boru
- Tor Tor Mora
- Tor Tor Raja Raja Torbing Balok
- Tor Tor Naposo Nauli Bulunng
- Tor Tor Namora Pule
Setiap tor-tor diatas dimulai dari pihak laki laki kemudian dilanjutkan dengan pihak perempuan dan begitu berlandaskan falsafa kehidupan ritual serta merupakan bagian dari Ritual Adat.