Dalam aturan adat labalawa pelaksanaan tari linda ini dibawakan oleh orang tua dan anak gadis yang telah dipingit atau dinyatakan dewasa oleh aturan adat labalawa, adapun jumlah penari linda yaitu tergantung jenis acara adat, jika acara adat kahia’a maka jumlah penari berdasarkan jumlah perempuan yang dipingit(posuo) sedangkan jumlah penari dalam acara pesta kampung (kagasiano liwu) berdasarkan jumlah petinggi toko adat dalam pesta kampung (kagasia liwu) dan jika jumlah penari dalam menyambut tamu minimal sekurang-kurangnya lima (5) orang penari (menyesuaikan dengan tempat/panggung).
Yang menarik dari tarian linda ini yaitu merupakan salah satu tarian dimana pria dewasa dapat mencari pasangan wanita dalam acara pingitan (posuo) yang dinamakan samba(tari mencari jodoh),dalam tarian ini ketika lelaki selesai menari maka ia akan mencari perempuan yang disukainya dengan cara memberikan atau meletakkan selendang (salenda)dipundak wanita,yang mendapat selendang tersebut akan menari ditempat yang tersedia begitu pula sebaliknya jika perempuan selesai menari maka ia akan mencari lelaki yang ia suka dengan cara meletakkan selendang pada bahu lelaki,jadi setiap lelaki maupun perempuan jika mendapat selendang maka dituntut harus menari,pamali (falia) seorang yang tidak menari dalam permainan ini (kagasia) karena akan berakibat fatal juga merugikan diri sendiri berdasarkan paham adat labalawa.Masyarakat adat meyakini bahwa tari linda ini membuat seseorang mendapat jodoh dalam permainan (kagasia) samba.Oleh karena itu setiap acara adat kahia’a terdapat acara samba(tarian linda mencari jodoh)biasa ditemukan di malam ke-3 sampai 4 malam setelah acara pingitan(posuo) dimulai