Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, No.188/233/KPTS/013/2020, Mangrove Ujung Pangkah dengan luas 1554,27 Ha ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), yang meliputi 3 wilayah desa, yaitu Pangkah Kulon, Pangkah Wetan dan Banyu Urip.
Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, Mangrove yang ada di KEE Ujung Pangkah mempunyai ekosistem bernilai penting bagi keterwakilan ekosistem lahan basah, habitat burung pantai migran dan penetap. Serta menjadi jalur migrasi burung pantai migran dari Asia Timur-Australasia (East Asia-Australasia Flyway).
Jadi tak hanya pelepesan burung, kita juga bisa menikmati kicauan burung, melihat eloknya burung yang berterbangan di sekitar area Wisata Banyuurip Mangrove Center.
Dengan begitu masyarakat akan menjaga. Tidak lagi melakukan penebangan, begitu juga dengan perburuan, karena sudah mendapatkan perekonomian dari wisata.