di Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton untuk budidaya jeruk manis ini, ada dua desa yang melakukan budidaya yaitu Desa Lasembangi dan Desa Sribatara, antara bibit yang ditanama masyarakat Sribatara dengan Lasembangi sama, namun dalam proses panen berbeda periodiknya begitu juga soal rasa, juga berbeda lebih padat isi jeruk sribatara lebih manis dikarenakan konstur tanah dan pH tanah, disamping itu juga faktor usia jeruknya di Sribatara bisa capai sekitar 10 Tahun masih dapat memproduksi.
ketika berkekunjung di kebun jeruk masyarakat ini, tarif masuk belum dipungut dan pada saat masuk pengunjung bebas menikmati buah jeruknya sepuasnya dan akan dikenakan biaya manakala pengunjung ingin membawa pulang dengan mengorek kocek perkilonya sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiha)
Jika anda penasaran dan ingin melepas penak, atau menikmati hari libur anda, jangan lupa berkunjung ke Desa Sribatara