Kaombo” perairan laut yang terletak di Desa Wasuemba adalah kawasan laut yang dilindungi oleh hukum adat masyarakat setempat sejak 2009 sampai sekarang. Di kawasan ini dilarang melakukan penangkapan atau pemancingan ikan dan biota laut lainnya.
konsep ini dipahami masyarakat bahwa ketika seseorang yang secara sengaja memasuki wilayah Kaombo, maka konsekuensinya adalah sanksi adat.
Konsep pengelolaan sumber daya alam tradisional (Kaombo) ini sudah sejak lama dilakukan, jauh sebelum undang-undang dan berbagai aturan yang dibuat pemerintah itu hadir dan memihak kepada masyarakat nelayan di wilayah pesisir.
Kaombo adalah warisan leluhur yang terus dipertahankan hingga saat ini agar ekosistem laut tetap terjaga.
Kaombo perairan laut yang terletak di Desa Wasuemba adalah kawasan laut yang dilindungi oleh hukum adat masyarakat setempat. Di kawasan ini dilarang melakukan penangkapan atau pemancingan ikan dan biota laut lainnya.
Salah satu biota yang di temukan di kawasan kaombo adalah ikan kerapu dengan obot mencapai 143 kilogram. Ikan kerapu raksasa hidup di perairan laut lepas (laut tropis), muara air payau, dan bahkan di rawa-rawa bakau. Berbeda dengan saudara ikan kerapu lainnya, kerapu raksasa memilih makanan alaminya seperti udang-udang, gurita, penyu-penyu yang berukuran kecil, bahkan hiu serta barakuda.
Menurut Guru Besar Ichtiology Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas, Prof Andi Iqbal Burhanuddin, M.Fish. Msc, Ph.D, kuat dugaan itu adalah ikan kerapu lumpur (Epinephelus coioides). jenis kelamin ikan akan berubah sejalan dengan pertumbuhannya. Pada waktu masih berumur 3 tahun atau kurang, Ikan kerapu lumpur ini berkelamin betina. Namun sesudah ikan kerapu ini berumur lebih dari 4 tahun ikan kerapu ini berubah kelamin menjadi jantan tanpa perubahan morfologi.