Dansa, Tarian Adat Tradisional Masyarakat di Kabupaten Tambrauw
Dansa atau tumbu tanah dalam bahasa Suku Mpur di Lembah Kebr disebut Esat. Dansa merupakan tarian adat tradisional masyarakat yang ada di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat.
Dansa tidak hanya merupakan tarian adat Suku Mpur, tetapi juga merupakan tarian adat Suku Miyah, Suku Irires dan Suku Abun yang mendiami Kabupaten Tambrauw.
Dansa biasa dilakukan oleh masyarakat di dalam rumah dansa (esat campak) yang telah dibuat sedemikian rupa secara tradisional menggunakan bahan-bahan yang diambil dari hutan seperti kayu, nibun dan atapnya menggunakan daun sagu yang telah dianyam atau biasa menggunakan bahan-bahan modern lainnya. misalnya, terpal dan lain sebagainya.
Tarian adat dansa (esat) menggunakan pakian adat seperti kain cawat dipakai oleh para laki-laki (pria), sedangkan perempuan menggunakan kain untuk menutupi bagian atas dada hingga bagian bawah.
Untuk laki-laki biasanya menggunakan pakian adat seperti cawat untuk menutupi bbagian bawah, manik-manik digunakan dibagian dada bagian depan dan mahkota dibagian kepala.
Dansa atau tumbu tanah (esat) memiliki simbol dan makna yang sangat mendalam bagi masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw, terutama sebagai simbol persaudaraan, persatuan, kebersamaan yang tertanam sejak dahulu kala hingga saat ini.
Dansa merupakan budaya dan tradisi yang hingga kini masih terus dilestarikan dari turun temurun hingga lintas generasi. Budaya dansa selalu digunakan pada saat acara-acara adat yang digunakan, bahkan saat menjemput tamu yang datang di Kabupaten Tambrauw.