Biasanya bilou ini akan mengeluarkan suara di pagi hari yang mana orang Mentawai mengartikan bahwa suara yang dikeluarkan oleh bilou tersebut bertanda bahwa cuaca bagus dan apabila mengeluarkan suara di malam hari orang Mentawai mengartikan bahwa suara yang dikeluarkan memiliki pertanda adanya suatu kejadian buruk yang terjadi dan sangat di percaya orang Mentawai.
Bongkoi juga mengeluarkan suara atau pekikan sebelum fajar supaya terus berhubungan dengan anggota kelompoknya yang juga menjawab dengan jeritan dan suara2 yang biasa mereka keluarkan untuk tetap berhubungan dengan satu sama lain di dalam hutan. Di siberut, bilou dan bongkoi ini sudah mulai punah terutama bilou karena ulah masyarakat lokal yang memburu untuk dijadikan makanan. Sehingga pada tahun 1993,berdasarkan keputusan menteri kehutanan nomor 407/kpts-11/1993 Taman Nasional Siberut yang tujuannya untuk melindungi hutan di Mentawai khususnya Satwa endemik yang mulai punah.
Di Mentawai burung beo ini banyak di buru atau banyak masyarakat lokal yang menangkap burung beo karena selain dijadikan peliharaan juga memiliki daya jual yang tinggi sehingga bnyk masyarakat yang ingin menangkap beo untuk di jual dan menjadikan penangkapan beo ini sebagian dari pekerjaan masyarakat lokal, Walaupun di Mentawai penangkapan beberapa hewan langkah seperti bilou,beo, murai batu, trenggiling dan penyu di larang oleh pihak yang berwenang seperti TNS