Bantai adat adalah sebuah tradisi yang sangat sakral bagi
masyarakat Muslim yang berada sepanjang Sungai
Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambitradisi
yang dilakukan Marga Batin di gelar setiap tahun
pada minggu terakhir menjelang Ramadan, Tradisi ini
dikenal dengan "Bantaian atau Bantaian Adat' penduduk
asli menyebutnya "bantae atau babantae'Pada tradisi
ini warga melakukan penyembelihan kerbau Warga yang ingin mendapatkan daging dikenakan biaya berdasarkan harga beli hewan yang disembelih, Kerbau-kerbau yang Sudah Datang Dari berbagai Penjuru ditambatkan dengan menggunakan "kenikil", Penyembelihan kerbau dilakukan pada sekitar pukul 03.30 WIB yang dilakukan oleh pemilik kerbau dibantu oleh tim pengurusan Bantai Adat.. Kemudian dikuliti serta dagingnya dipotong langsung di lokasi itu.
Dagingnya kemudian digantung di tempat penggantungan yang sudah disiapkan di dekat tiang tambatan dan lokasi penyembelihan.
Warga yang ingin membeli langsung bertransaksi di meja-meja penjualan yang disiapkan di lokasi itu